Ilustrasi guru honorer. (Foto: SINDOnews)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Para guru honorer madrasah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa dimarjinalkan. Pasalnya, mereka tidak termasuk dalam penerima bantuan insentif dari Pemkab Bandung Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) KBB Tatan mempertanyakan kebijakan Pemda KBB yang mengalokasikan bantuan insentif pemerintah daerah bagi guru madrasah honorer pada 2020.

Pasalnya, beredar kabar, bantuan insentif sebesar Rp10 miliar itu hanya untuk guru honorer di lingkup kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB.

Artinya, guru honorer madrasah tidak akan mendapatkannya. Sebab, mereka bernaung di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB.

"Infonya insentif guru honorer dari Pemda KBB senilai Rp10 miliar itu hanya untuk guru di lingkungan disdik. Lalu kami guru honorer madrasah di bawah naungan Kemenag bagaimana?" kata Tatan, Rabu (4/11/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network