BANDUNG, iNews.id - Para khatib diminta mengarahkan jemaah masjid untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Imbauan itu disampaikan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masjid.
Permintaan tersebut merupakan kesepakatan antara DMI Jabar dan Kemenag Jabar seusai rapat koordinasi bertema "Peran Khatib dalam Pencegahan Covid-19" di Kantor DMI Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (25/6/2021).
Hadir dalam rakor, Ketua DMI Jabar KH Achmad Sidik dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy Agus Purwanto. Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat; Dir Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol. Ruslan Efendi; dan Kepala Kemenag Jabar, H. Adib.
Ketua DMI Jabar KH Achmad Sidik mengatakan, rakor yang diinisiasi oleh Kabinda Jabar itu merupakan upaya menyamakan persepsi dalam penanganan serta pencegahan Covid-19. Menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 di Jabar menjadi atensi bersama, termasuk DMI dan Kemenag Jabar.
Achmad menyatakan, DMI berkomitmen memanfaatkan peran khatib, termasuk berbagai aktivitas masjid untuk mengarahkan jemaah disiplin menerapkan prokes. "Tujuannya agar paparan Covid-19 tidak meluas dan menghindar dari klaster rumah ibadah," kata KH Achmad Sidik.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Covid-19 melonjak Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 dewan masjid dewan masjid indonesia imam masjid jamaah masjid
Artikel Terkait