Para korban investasi bodong rumah gadai melapor ke Polres Sukabumi Kota. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Mira Trisnawati mengaku sudah 2 tahun menjadi anggota koperasi yang sekarang diduga melakukan tipu gelap tersebut.

Sementara itu, Reni (45), korban, menceritakan, awalnya dia hendak mencari rumah yang digadaikan untuk bisa ditempati. 

Uang untuk menempati rumah tersebut sudah diberikan ke koperasi. Namun dia tetap diusir dari rumah tersebut.

"Jadi ceritanya saya mau nyari gadaian rumah nih ketemu dengan salah satu mediator dari mereka, saya dibawa ke koperasi itu, ternyata mereka bukan gadai rumah, melainkan uang setoran saya dikasih ke mereka," ujar Reni.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network