L alias Buluk ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tukdana karena menganiaya seorang warga menggunakan celurit. (Foto: Polsek Tukdana)

Melihat pelaku Buluk menggeber suara knalpot motor, ujar Kapolsek Tukdana, korban Sudana melontarkan kata-kata.  “Sira garep dadi jagoan, ngebahayaken dewek angger ana apa mah wong tua sira (Kamu mau jadi jagoan, membahayakan diri sendiri tetap saja kalau ada apa-apa tuh orang tua kamu),” ujar Iptu Iwa Mashadi.

Kapolsek Tukdana menuturkan, lalu pelaku Buluk pergi. Diduga kesal dimarahi oleh korban, pelaku Buluk kembali ke lokasi kejadian beberapa menit dengan menggunakan sepeda motor untuk menemui korban Sudana.

"Korban Sudana melihat ada tonjolan di dalam baju pelaku Buluk yang diduga senjata tajam. Sehingga korban langsung menendang sepeda motor pelaku. Akibatnya, pelaku dan motornya jatuh," ujar Kapolsek Tukdana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network