L alias Buluk ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tukdana karena menganiaya seorang warga menggunakan celurit. (Foto: Polsek Tukdana)

Kemudian, kata Iptu Iwa, pelaku bangun dan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dari pinggangnya. Buluk membacok korban Sudana dan mengenai samping perut sebelah kiri.

"Korban lari menyelamatkan diri. Keributan itu dilerai oleh warga yang ada di tempat kejadian. Pelaku dan barang bukti celurit berhasil diamankan warga dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Tukdana. Sedangkan korban Sudana dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan," ucap Iptu Iwa Mashadi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network