Petugas gabungan bersiaga di pos penyekatan di kawasan Gerbang Tol Cileunyi untuk menghalau para pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan di tengah aturan larangan mudik Lebaran 2021, Jumat (14/5/2021). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan di pos penyekatan Cileunyi yang yang lokasinya tak jauh dari Gerbang Tol Cileunyi pada hari kedua Lebaran Idul Fitri, Jumat (14/5/2021). Sementara arus lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung terpantau masih landai. 

Dari pantauan di wilayah aglomerasi Bandung Raya dan wilayah tetangga, Kabupaten Sumedang, hingga Jumat siang, arus lalu lintas kendaraan di kedua wilayah tersebut terpantau tidak ramai. 

Diketahui, secara wilayah administratif, Sumedang masuk dalam kawasan Bandung Raya. Namun, mengacu pada aturan larangan mudik Lebaran 2021, Sumedang tidak termasuk wilayah aglomerasi Bandung Raya sehingga para pengendara harus melalui pos penyekatan, baik yang mengarah ke Sumedang maupun sebaliknya. 

Landainya arus lalu lintas kendaraan terpantau mulai dari Kota Sumedang, Cadas Pangeran, Tanjungsari, hingga Cileunyi. Kawasan Cileunyi sendiri diketahui menjadi titik sentral pertemuan kendaraan dari arah Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, termasuk kendaraan dari arah Gerbang Tol Cileunyi maupun sebaliknya.

Meski arus lalu lintas masih terpantau landai, puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap bersiaga di pos penyekatan, seperti yang tampak di pos penyekatan Cileunyi yang yang lokasinya tak jauh dari Gerbang Tol Cileunyi. 

Petugas gabungan tampak memberhentikan kendaraan berpelat nomor selain D atau dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya dan memeriksa dokumen perjalanan yang dibawa oleh pengendaranya. Bagi yang mengantongi dokumen yang dipersyaratkan, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan. 

"Masih banyak pengendara yang tidak mengantongi dokumen, seperti surat keterangan bebas Covid-19 dan surat izin dari pihak berwenang," kata KBO Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (14/5/2021). 

Menurut Sugiharto, selama dua jam menggelar operasi penyekatan atau sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya 95 kendaraan diperiksa personel gabungan. Adapun jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik mencapai 25 kendaraan. 

"Mereka hanya membawa SIM dan STNK, terpaksa kita putar balik," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network