Pembuangan sampah TPA Sarimukti KBB akan dibatasi mulai 14 Agustus 2023 mendatang. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan pembatasan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti. 

"Iya kita mencoba untuk mengembalikan ke perjanjian awal, total Sarimukti itu kan terdahulu hanya 1.360 ton per hari, sekarang sudah kurang lebih 2.000. Jadi kita mencoba (mengurangi)," kata Prima. 

Pengurangan atau pembatasan ini akan dilakukan pada 14 Agustus nanti. Namun, pembatasan itu dilakhkan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah lain di daerah.

"Sebenarnya pengurangannya bertahap dan tidak menimbulkan dampak di hulu, jadi antara upaya penanganan di hilir biar balance," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network