Aparat kewilayahan seperti camat dan kepala desa juga akan diinstruksikan agar lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan. Mereka harus mengedukasi warga bahwa pencegahan Covid-19 bukan hanya mutlak memakai masker, tapi harus diikuti oleh protokol lainnya.
"Kalau tingkat pemakaian masker di masyarakat sudah sekitar 90 persen. Tapi kedisiplinan prokes, hanya 60 persen. Ini yang harus jadi catatan bahwa prokes jangan hanya formalitas tapi diterapkan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait