Disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung saat hendak menjalani pemeriksaan psikologis di RSJ Cisarua, Rabu (18/10/2023). (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)

Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.

Awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, keluarga mendapatkan korban positif hamil.

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua meninggal dunia. Keluarga korban kemudian fokus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.

Keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH kepada Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan Polda Jabar selama proses hukum berjalan. Namun dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network