BANDUNG BARAT, iNews.id - Keluarga NSF, disabilitas korban pemerkosaan, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jabar. Selama ini RPA Partai Perindo sudah konsisten selalu mendampingi kasus yang menimpa NSF.
"Ya terima kasih sekali buat RPA Perindo yang selalu menyempatkan waktu mendamppingi kami. Walaupun dalam waktu yang sibuk RPA Partai Perindo terus mendampingi kami sampai kasus ini tuntas," kata kakak korban ditemui di RS Jiwa Cisarua Pemprov Jabar, Rabu (18/10/2023).
Dia menyatakan, NSF datang ke RS Jiwa Pemprov Jabar untuk menjalani tes psikologi ulang. Sebelumnya, kata dia, adiknya sudah melakukan tes di RS Sartika Asih.
"Namun hasilnya saat itu kurang memuaskan sehingga di sini adik saya diperiksa kembali untuk melengkapi berkas ke P21 kejaksaan," ujar dia.
Saat ini, tutur dia, kondisi psikologis NSF sudah membaik dibandingkan sebelumnya. Hanya saja, kata dia, setiap selesai pemeriksaan, adiknya sering melamun di rumah.
"Untuk psikologisnya kalau enggak diulang-ulang pemeriksaan sih baik-baik saja. Ini kan terus-terusan ada pemeriksaan jadi seolah-olah membuka memori dia lagi. Kalau pulang ke rumah dia suka melamun kalau ada pemeriksaan seperti ini," tutur dia.
Dia pun berharap kasus yang menimpa NSF segera tuntas karena sudah lebih dari dua tahun tidak menemui titik terang.
"Saya laporan ke Polda Jabar itu Januari 2021. Jadi sekarang sudah dua tahun lebih. Penginnya sih cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Usia anaknya aja sekarang udah 1,5 tahun," ucapnya.
Disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung berinisial NSF menjalani pemeriksaan psikologis di RS Jiwa Pemerintah Provinsi Jabar, Jalan Kolonel Masturi Kabupaten Bandung Barat, Rabu (18/10/2023).
Selama sekitar tiga jam, NSF berada di ruang Instalasi Rehabilitasi Medik. Di sana, NSF diminta menggambar, berhitung, dan menebak puzzle.
Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.
Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.
Awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, keluarga mendapatkan korban positif hamil.
Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua meninggal dunia. Keluarga korban kemudian fokus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH kepada Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan Polda Jabar selama proses hukum berjalan. Namun dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.
Editor : Agus Warsudi
RPA Partai perindo RPA Perindo korban pemerkosaan gadis korban pemerkosaan perkosa gadis disabilitas perindo jabar
Artikel Terkait