JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abu Bakar Baasyir bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB. Terpidana kasus terorisme itu keluar dari lapas menggunakan ambulans pelat nomor B 1642 PIX.
Selain itu terdapat empat mobil pendamping di mengikuti ambulans, serta satu mobil berukuran sedang. Saat keluar dari lapas, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu tidak berkomentar.
Proses kebebasannya berlangsung singkat, hanya serah terima biasa. "Serah terima seperti biasa," kata salah satu anak Baasyir, Abdul Rachim dikonfirmasi wartawan.
Namun, dia tidak mengetahui pasti perpisahan dengan narapidana atau petugas lapas sebelum keluar. Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum hanya bisa menunggu Ba'asyir di pintu serah terima.
"Kalau (perpisahan) dengan napi lain posisinya di dalam. Jadi saya gak bisa masuk. Saya di pintu serah terima. Jadi kami keluarga hanya dibatasi sampai di situ, gak boleh masuk ke lokasi-lokasi penjaranya," katanya.
Editor : Agus Warsudi
abu bakar ba'asyir abu bakar ba'asyir bebas pembebasan abu bakar ba'asyir ustaz abu bakar ba'asyir lapas gunung sindur kabupaten bogor kasus terorisme napi terorisme narapidana kasus terorisme pendanaan terorisme
Artikel Terkait