Tersangka saat ditanya Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengenai aksi bejat yang dilakukannya selama ini. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria tua tega mencabuli anak kandungya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Kejinya lagi, aksi bejat pria tersebut dilakukan hingga berkali-kali.

Polisi yang mendapat laporan tindak asusila dari ibu korban langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap YS (59) di rumahnya. Tersangka pun tak berkutik begitu digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.   

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, YS (59) ditangkap pada Senin, 27 Desember 2021 di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, setelah dilaporkan pada Senin, 20 Desember 2021.

"Modus operandi tersangka, dia berpura-pura akan ke bengkel sambil menunggu urusan istrinya selesai di kelurahan. Ternyata itu hanya akal bulus dan tersangka justru pulang ke rumah menemui korban yang merupakan anaknya sendiri," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/12/2021). 

Ketika itu, korban yang selesai melaksanakan sholat, lalu disuruh membuka celana. Waktu itu korban menolak dengan menanyakan kepada tersangka maksud menyuruhnya membuka celana. "Apa sih, mau ngapain? Aku ga mau ngelakuin kaya gitu, takut hamil," ujar Zainal menirukan omongan tersangka. 

Lebih lanjut Zainal mengatakan, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 3 kali lalu menenangkan korban. "Ya sudah ga apa-apa, enjoy aja kamu, jangan kaya gitu nanti si ibu curiga," ujar Zainal menirukan omongan tersangka kepada korban. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network