"(tiga) penyidik yang memeriksa kasus Valencya itu per hari ini sudah dimutasikan. Dalam rangka evaluasi (diperiksa oleh petugas Bid Propam Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/11/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, ketiga orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa oleh Propam Polda Jabar. "Iya (pemeriksaan) oleh Propam Polda Jabar terkait perkara Valencya," ujar Kombes Pol Erdi.
Evaluasi atau pemeriksaan terhadap tiga penyidik itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar Kejari Karawang kasus kdrt kdrt korban KDRT ditreskrimum polda jabar kapolda jabar polda jabar Propam Polda Jabar
Artikel Terkait