Kejati Jabar menggeledah kantor Pemkab Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi ruislag tanah, Senin (20/5/2024). (Foto: Istimewa).

Dalam penggeledahan itu, lanjut dia tim penyidik menyita beberapa barang bukti di antaranya dokumen, komputer dan beberapa barang lainnya. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejati Jabar.

"Belum ada tersangka, masih mengumpulkan alat bukti. Ini penggeledahan pertama kali," ucapnya.

Dia menyampaikan, setelah ini penyidik Kejati Jabar akan memeriksa saksi-saksi dan menetapkan tersangka. "Nanti kita infokan lagi perkembangannya," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network