BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Senin (20/5/2024). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi ruislag tanah.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB. Penggeledahan, kata dia terkait pelaksanaan ruislag (tukar menukar) barang milik pemerintah daerah berupa tanah seluas 4.935 m2 di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087 m2. Tanah tersebut terletak di lima lokasi di Kabupaten Karawang.
Dia menjelaskan, penggeledahan dimulai dari ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), rumah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang.
"Ada dugaan perbuatan melawan hukum," ujar Nur, Senin (20/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait