BANDUNG, iNews.id - Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (23/4/2024).
Arsan dimintai keterangan dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain Arsan, penyidik Kejari Jabar juga meminta keterangan dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
"Hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa dua saksi, yaitu, KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Selasa (23/4/2024).
Nur mengatakan, keduanya diperiksa terkait penyidikan lanjutan kasus korupsi yang menyeret Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai tersangka.
"Saksi AL diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai 14.30 WIB. Sedangkan saksi KS diperiksa selama 8 jam dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Nur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait