Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar dibagi dalam 25 pekerjaan dan kontraktornya. Oleh karena itu dia mulai melakukan pemanggilan terhadap 15 kontraktor terhitung mulai minggu depan.
"Surat sudah kami kirimkan semoga mereka koperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya," katanya.
Menurut Rudi, penyidik kejaksaan belum memeriksa pejabat Dishub Karawang, namun memastikan para pejabat yang terkait dengan proyek tersebut akan diperiksa penyidik kejaksaan.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan meminta keterangan pihak lain. "Semua akan kita periksa namun prosesnya harus bertahap karena jumlah penyidik terbatas. Pejabat Dishub pasti akan kita periksa jika sudah waktunya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait