"Kami siap pendampingan. Roadmap tinggal di-ATM-kan (amati, tiru, modifikasi). Tidak harus banyak berdiskusi, tapi bagaimana banyak memberikan layanan dan implementasinya," ujarnya.
Dedi menuturkan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Bapenda Jabar telah menyiapkan penghitungan dan strategi untuk merealisasikan target tersebut.
Realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun dan 2023 naik Rp32,7 triliun. Rincian target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp9,9 triliun, dan pendapatan lain sebesar Rp28 miliar.
Editor : Agus Warsudi
pemprov jabar program pemprov jabar pendapatan asli daerah Pendapatan daerah badan pendapatan daerah pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor Pemutihan Pajak Kendaraan
Artikel Terkait