BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar menggali potensi sumber-sumber pendapatan untuk menutupi target 2022 yang dipatok sebesar Rp31 triliun. Untuk merelisasikan target itu, Bapenda Jabar akan menerapkan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
"Untuk pendapatan daerah, kami akan dorong dari dua hal, intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik dalam keterangan resmi, Sabtu (26/2/2022).
Dalam program ekstensifikasi, ujar Dedi Taufik, Bapenda Jabar berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam menggali PAD. "Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi Taufik.
Kepala Bapenda Jabar menuturkan, telah menjalin komunikasi untuk mendapatkan dukungan dari Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, termasuk dalam hal keamanannya.
Editor : Agus Warsudi
pemprov jabar program pemprov jabar pendapatan asli daerah Pendapatan daerah badan pendapatan daerah pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor Pemutihan Pajak Kendaraan
Artikel Terkait