"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga (kasus dana hibah ini) masuk ke penyidikan,," kata Kasipenkum Kejati Jabar dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).
Dodi Gazali Emil menyatakan, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi itu. Namun Dodi enggan memberikan informasi identitas saksi yang akan diperiksa itu.
Pada tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 saksi, termasuk beberapa pejabat Pemkot Bandung. "Besok (Selasa 5/4/2022) pemeriksaan saksi. Paling tiga sampai empat orang. Siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," ujar Dodi Gazali Emil.
Editor : Agus Warsudi
dana hibah kasus dana hibah korupsi dana hibah kasus dugaan korupsi kasus korupsi kota bandung pemkot bandung kejati jabar
Artikel Terkait