"Begitu berat dan sulitnya menjadi Guru ASN di Indonesia terlebih penerimaan Guru sebagai ASN tiap tahun yang tidak menentu konsisten tiap tahun terlaksana," ujar Rizki.
Melihat kondisi itu, guru honorer menganggap tidak ada kompromi urusan pendidikan. Pendidikan harus diurus dan dipimpin oleh para praktisi pendidikan yang ahli dan profesional di bidang pendidikan. Sehingga Menteri mengetahui betapa beratnya menjadi guru honorer dan mendapatkan berbagai perlakuan diskriminatif serta lemahnya bentuk perlindungan terhadap guru honorer.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait