Lebih lanjut dikatakannya, seleksi dilakukan oleh tim penguji dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSK) yang bekerjasama dengan LPMP Jabar. Mereka yang lolos pada tahap akhir akan mengikuti diklat selama empat bulan untuk memperolah nomer register kepsek.
"Semoga kekosongan jabatan itu segera terisi. Hal itu penting mengingat Plt Kepsek tidak berwenang mengambil kebijakan strategis terkait keuangan, seperti BOS. Itu harus oleh kepsek definitif," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait