BANDUNG BARAT, iNews.id - Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami krisis kepala sekolah untuk SD dan SMP. Jabatan kepala sekolah di sejumlah SD dan SMP harus diisi oleh pelaksana tugas (Plt), belum memiliki pejabat defintif.
"Berdasarkan inventarisasi ada 98 jabatan kepsek (kepala sekolah) yang kosong. Paling banyak SD ada 90 sekolah dan SMP sejumlah 8 sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan, kekosongan itu tidak diisi karena belum ada bakal calonnya. Mengingat sesuai Permendikbud Nomor 6/2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Seorang guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah.
Itu artinya, lanjut dia, untuk menjadi kepsek tidak mudah, karena harus memiliki kemampuan manajerial. Untuk itu pihaknya akan membuka rekrutmen seleksi bakal calon kepala sekolah. Surat kepada seluruh SD maupun SMP sudah disebar sejak 22 Februari 2021 untuk seleksi kesiapan calon kepala sekolah.
"Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilampirkan para calon kepsek untuk dikirim ke panitia seleksi. Jika lulus verifikasi, tahap berikutnya akan menjalani seleksi tertulis (akademik)," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait