Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Iyus Permana. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Purwakarta diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meskipun kasus terkonfirmasi positif aktif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung menunjukkan penurunan.  

Dalam beberapa hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif aktif di Kabupaten Purwakarta di bawah 400 orang. Berbeda di waktu sebelumnya yang sempat menyentuh lebih dari 500 orang. 

"Ya, PPKM mikro diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Alasan perpanjangan ini karena kasus positif Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (23/2/2021).

Dia merasa bersyukur dengan penurunan tersebut. Dia juga sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi. "Alhmadulillah berkat doa dan kerja keras semuanya kasus positif cenderung menurun, meskipun sifatnya fluktuatif," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network