Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman merespons permintaan keluarga empat terpidana kasus Vina agar dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Suparman mengaku belum tahu kapan empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yaitu, Supriyanto, Eko Sandi, Hadi Saputra, dan Rivaldi yang dititipkan akan dikembalikan ke Lapas Cirebon.

“Pengembalian mereka ke lapas semula merupakan kewenangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky,” kata Suparman, Selasa (16/7/2024).

Suparman mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi dari Polda Jabar terkait pemindahan 4 terpidana, Supriyanto, Hadi, Eko Sandi, dan Rivaldi dari Rutan Kebonwaru ke Lapas Cirebon.

Suparman akan berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar jika para terpidana akan dipindahkan kembali Lapas Cirebon.

"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari Polda Jabar. Makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Iya (empat terpidana) masih dititipkan di sini (Rutan Kebonwaru Bandung). Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda Jabar sudah harus dikembalikan," katanya.

Suparman mengatakan, sebagai terpidana, tidak ada administrasi terkait perpanjangan masa penitipan penahanan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network