BANDUNG, iNews.id - Petugas Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, menangkap seorang perempuan muda berinisial HS (23) karena nekat menyelundupkan sabu ke lapas, Kamis (28/8/2025). Dari penangkapan itu, petugas menyita plastik klip berisi sabu seberat 1,8 gram.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini bentuk komitmen petugas rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Pengunjung berinisial HS (23) sejak awal dicurigai membawa narkotika. Terlihat dari gerak geriknya saat mengantre untuk menjenguk warga binaan," kata Karutan Kebonwaru.
Pance menyatakan, karena mencurigakan, petugas lantas menggeledah badan secara menyeluruh terhadap pengunjung HS.
"Kejadian berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu pengunjung berinisial HS. Berdasarkan prosedur standard, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh," ujar Pance Daniel didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Reza Antha.
Karutan menuturkan, dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi oleh pengunjung di badannya. Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,8 gram," tutur Karutan.
Setelah penemuan narkoba tersebut, kata Pance, pengunjung inisial HS diamankan. HS mengaku narkoba itu akan diserahkan kepada warga binaan berinisial A.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait