Diketahui, pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya. Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan masyarakat itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri telah turun tangan melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait