Selain memberikan suap, jaksa KPK juga mengungkap proyek infrastruktur diberikan Herman kepada Rahmat, karena memiliki kedekatan pertemanan. Mereka merupakan teman dekat lantaran bergadung dalam sebuah organisasi di Jabar.
"Bahwa terdakwa merupakan teman dekat Herman Sutrisno sejak 1985 ketika keduanya sama-sama aktif dalam organisasi Angkatan Muda Siliwangi dan sama-sama berasal dari Banjar," tutur JPU KPK.
Terdakwa Rahmat juga menggunakan beberapa perusahaan lain milik keluarganya yang dikelola oleh anak-anaknya untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar.
Editor : Agus Warsudi
komisi pemberantasan korupsi jaksa kpk jpu kpk suap proyek aliran dana suap dugaan suap kasus suap kasus dugaan suap kota banjar wali kota banjar
Artikel Terkait