Peristiwa yang menggegerkan warga Kampung Parigi itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Warga mendapati tubuh almarhumah Sarah mengalami luka bakar sangat parah sekitar 80 persen.
Almarhumah kemudian dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Tetapi, korban Sarah akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ini, almarhumah Sarah telah dimakamkan pada Minggu (21/11/2021).
Korban Sarah dan pelaku Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang belum lama menikah, baru satu setengah bulan. Mereka menikah secara siri. Selama berumah tangga dengan Abdul Latief, keluarga dan para tetangga melihat mereka pasangan yang harmonis. Tidak pernah terdengar ada pertengkaran antara Sarah, warga Kampung Munjul, dengan Abdul Latief warga Arab Saudi.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku Abdul Latief kerap menunjukkan perilaku misterius, seperti sering berbohong dan gelisah. Walaupun sehari-hari tampak taat beribadah.
Pada Jumat (19/11/2021) malam, Sarah bertandang ke rumah pamannnya, Rizwan Maulana. Saat itu, Rizwan memiliki perasaan tidak enak. Rizwan merasakan sesuatu tak baik akan menimpa Sarah. Firasat tak baik itu akhirnya benar terjadi. Sarah menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya Abdul Latief.
Editor : Agus Warsudi
air keras disiram air keras kasus penyiraman air keras penyiraman air keras siram air keras cianjur kabupaten cianjur polres cianjur
Artikel Terkait