Nani Apriliani, tersangka kasus sate beracun. (Foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Nani Aprilliani (25) perempuan cantik pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol), Naba Faiza Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (25/4/2021) lalu. 

Tersangka NA yang merupakan pekerja salon di Yogyakarta asal Majalengka, Jawa Barat itu ditangkap di wilayah Piyungan. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, penangkapan NA berawal dari penyelidikan petugas dan keterangan sejumlah saksi. Selain itu, mempelajari dari rekaman CCTV di dekat lokasi. 

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yakni, NA. Petugas kemudian mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Piyungan, Bantul, Rabu (30/4/2021). 

“Tersangka ini kami amankan di daerah Piyungan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul,” kata Burkan dalam rilis di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network