Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menggelar rilis akhir tahun. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Jumlah kasus yang terjadi selama 2022 sebanyak atau turun 6 persen jika dibanding 2021 sebanyak 1.116 kasus," kata 

Dari 1.049 kasus yang terjadi selama 2022 itu, ujar AKBP SY Zainal Abidin, Polres Sukabumi Kota dan jajaran berhasil mengungkap 754 kasus atau naik 29,11 persen dibanding tahun lalu. Pada 2021, kasus yang terungkap hanya 584 dari 1.116.

"Dari 1.049 kasus kriminal yang terjadi, kami dapat mengamankan 1.500 tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBp SY Zainal Abidin.

Dari 1.049 perkara tersebut, tutur Kapolres Sukabumi Kota yang menduduki peringkat pertama, kedua dan tiga yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curamor), dan penipuan penggelapan. 

"Namun jika dibandingkan dengan 2021, jumlah tindak pidana curat cenderung menurun signifikan sebanyak 33 persen dengan 213 kasus. Sedangkan pada 2021 terjadi 231 kasus," ujar Kapolres Sukabumi.

"Peringkat kedua, masih sama dengan 2021 yaitu tindak pidana curanmor dengan sasaran sepeda motor," tutur AKBP SY Zainal Abidin. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network