Diberitakan sebelumnya, penegasan sama bahwa kasus ini akan diusut tuntas juga disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. "Pada prinsipnya proses hukum tetap berjalan kang dan akan diselesaikan secara tuntas oleh penyidik (Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ciamis)," kata Kapolres Ciamis dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).
Diketahui, kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan kembar Hasan dan Husen itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya Dusun Kedung Palungpung RT 001/004, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban Hasan ditabrak motor Harley Davidson warna silver nomor polisi B 6227 HOG dikendarai oleh Agus Wandri. Pengendara moge ini merupakan warga Jalan Gadobangkong RT 03/01, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Ciamis polres ciamis Kabupaten Pangandaran pangandaran pengendara moge ditabrak moge moge konvoi moge Rombongan moge harley davidson
Artikel Terkait