Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar menyampaikan pelaporan soal kasus pengelolaan zakat infak dan sodakoh diserahkan ke Mabes Polri. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu telah menyerahkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infak dan sodakoh oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, ke Mabes Polri. Selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses Bareskrim Polri.

Polres indramayu yang menerima pengaduan tersebut, sebelumnya telah memintai keterangan dan penelitian serta pengumpulan awal alat bukti atas adanya laporan itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, seusai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Ponpes Alzaytun pada Sabtu (29/7/2023) sore kemarin.

"Awalnya kita mendapat laporan awal dari Forum Indramayu Menggugat. Kemudian kami interogasi pelapor yang kemudian melakukan penelitian. Selanjutnya pelaporan ini diserahkan ke Mabes Polri dan berkoordinasi dengan Polda Jabar," kata Kapolres.

Sementara itu, polemik dan kasus yang tengah dialami Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak saja terkait dugaan penistaan agama. Namun ada juga yang mengadukan adanya dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infak dan sodakoh.

Bahkan sebelumnya, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat telah mengadukan atas adanya dugaan tindak pidana Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak oleh Panji Gumilang, tersebut.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network