Gusti Sevta Gumilar, korban penculikan dan penganiayaan ditemani teman-teman wartawan dan aktivis di Mapolres Karawang. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

Martha mengatakan, berkas penganiayaan dua orang wartawan yang masuk ke kejaksaan sudah ditangani jaksa peneliti. Pihaknya mengembalikan berkas tersebut ke pihak kepolisian karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. 

"Sudah kami kembalikan sekarang satusnya masih P19, nanti kalau sudah lengkap atau P21 segera kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network