Martha mengatakan, berkas penganiayaan dua orang wartawan yang masuk ke kejaksaan sudah ditangani jaksa peneliti. Pihaknya mengembalikan berkas tersebut ke pihak kepolisian karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
"Sudah kami kembalikan sekarang satusnya masih P19, nanti kalau sudah lengkap atau P21 segera kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait