Diberitakan sebelumnya, ratusan saksi telah dimintai keterangan dalam upaya polisi menyibak tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Selain itu, Polda Jabar membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Tim khusus akan terus mendalami kasus pembunuhan sadis yang belum selama tujuh bulan ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Polda Jabar membentuk tim khusus. "Timsus akan bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan pembunuhan subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait