BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memperdalaman pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Barang bukti yang diperiksa sebanyak lebih dari 200.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti. Sampai sekarang sudah 118 saksi yang kami periksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).
Dari ratusan saksi itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, beberapa di antaranya adalah ahli sketsa wajah dan dokter kesehatan jiwa. "Kami libatkan beberapa ahli mengungkap kasus ini. Seperti ahli sketsa wajahm kesehatan jiwa, dan kedokteran forensik," katanya.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan pembunuhan subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait