Diketahui, SIS diamankan setelah penyidik mendalami petunjuk tentang orang yang berada di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan pendalaman alibi, SIS dilepaskan dan telah kembali ke keluarganya. Penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan SIS dalam kasus pembunuhan sadis Tuti dan Amel.
"Berbagai hal yang dimungkinkan itu dilakukan pendalaman. Kemudian diperoleh petunjuk terkait keberadaan yang bersangkutan ini (SIS) di TKP (pembunuhan Tuti dan Amel)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amel di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 18 Agustus 2021.
Namun, penyidikan kasus ini tak berjalan mulus. Sudah satu tahun berlalu, kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel tak kunjung terungkap. Upaya keras terus dilakukan penyidik Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang untuk mengungkap kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
anak buah kapal nelayan pedagang soto Kabupaten Subang pembunuhan subang subang polres subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait