Polisi telah mengimbau para pelaku yang menghabisi nyawa korban Sanu Sandani secara sadis itu menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki para pelaku. Bahkan jika melawan dan membahayakan, petugas tak segan menembak mati.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap para pelakunya.
Selain telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan tiga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi pada Selasa (3/11/2020).
Hasil prarekonstruksi diketahui, kronologi kejadian tersebut berawal saat korban bersama teman-temannya menenggak minuman keras di rumah salah satu saksi.
Kemudian, korban dan teman-temannya berboncengan menggunakan sepeda motor main ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat hingga pukul 24.00 WIB. Setelah itu, mereka pergi ke arah Dago atas.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan korban pembunuhan jalan dago kota bandung jawa barat polrestabes bandung
Artikel Terkait