Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni celurit besar dengan sarung kulit warna coklat, gagang celurit terbuat dari kayu warna coklat dan pakaian sweater bertutup kepala ( hoodie) warna hitam bertuliskan RGHNCK.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertamanya adalah BRP. Sedangkan dua pelaku lainnya RD dan HN untuk sementara ini, statusnya masih jadi saksi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait