Sewaktu BRP dinterogasi akhirnya diketahui perbuatannya bersama dengan RD (18) serta HN. Namun yang menyabetkan senjata tajam jenis celurit diakui oleh BRP.
Sementara RD hanya ikut dibonceng di tengah dan HN yang mengendarai sepeda motor. "Dari tiga pelaku ini, satu pelaku di antaranya berinisial HN belum ditangkap. Sedangkan, dua lainnya sudah berada di Mapolsek Cikembar," ujar dia.
Keterangan terduga, perbuatannya itu dilakukan dengan tanpa sebab (random). Di mana pelaku sendiri tidak mengenal korban dan tidak pernah ada permasalahan dengan korban.
Senjata tajam jenis celurit didapat BRP dibeli secara online. "BRP ini melakukan perbuatannya dalam pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait