Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Aipda Kiki Sukirman bersama jajaranya, saat mengamankan terduga pelaku pembacokan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pembacokan yang menimpa seorang pemuda di Jalan Raya Pelabuan II, Kilometer 18, Kampung Cilangkap, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terungkap. Terduga pelaku ternyata tiga remaja yang melakukan perbuatan sadisnya di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak melalui Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Aipda Kiki Sukirman mengatakan, korban bernama Aip (23) warga Tamksak Saya, RT 03/07, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Cianjur, dibacok tiga pelaku yang tak dikenal. Saat beraksi para pelaku mengendarai sepeda motor dan membacok korban menggunakan celurit pada Kamis (24/3/2022) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. 

"Pada saat kejadian, pelaku memang tidak diketahui jelas identitasnya. Namun dari hasil lidik dan pulbaket anggota reskrim dan informasi dari masyarakat, akhirnya kita dapat mengetahuinya," kata Kiki kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (27/3/2022).

Setelah dicek serta diintai, ternyata memang benar bahwa terduga tersebut berinisial BRP (19) warga Kampung Sukamantri, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. 

Tidak lama setelah itu, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian anggota Reskrim Polsek Cikembar langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan. 


Sewaktu BRP dinterogasi akhirnya diketahui perbuatannya bersama dengan RD (18) serta HN. Namun yang menyabetkan senjata tajam jenis celurit diakui oleh BRP. 

Sementara RD hanya ikut dibonceng di tengah dan HN yang mengendarai sepeda motor. "Dari tiga pelaku ini, satu pelaku di antaranya berinisial HN belum ditangkap. Sedangkan, dua lainnya sudah berada di Mapolsek Cikembar," ujar dia.

Keterangan terduga, perbuatannya itu dilakukan dengan tanpa sebab (random). Di mana pelaku sendiri tidak mengenal korban dan tidak pernah ada permasalahan dengan korban.

Senjata tajam jenis celurit didapat BRP dibeli secara online. "BRP ini melakukan perbuatannya dalam pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.


Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni celurit besar dengan sarung kulit warna coklat, gagang celurit terbuat dari kayu warna coklat dan pakaian sweater bertutup kepala ( hoodie) warna hitam bertuliskan RGHNCK.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku pertamanya adalah BRP. Sedangkan dua pelaku lainnya RD dan HN untuk sementara ini, statusnya masih jadi saksi," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network