PANGANDARAN, iNews.id - Warga mengepung sebuah rumah kontrakan di Desa Wonoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian. Namun, tersangka berhasil kabur meski warga mengepungnya dengan rapat.
Dalam pengepungan itu, sebanyak empat unit sepeda motor yang selama ini disembunyikan tersangka berinisial PK berhasil diamankan
Persitiwa ini pun cukup menggegerkan warga setempat lantaran tak menyangka jika rumah kontrakan yang berada di RT 02 Desa Wonosari itu digunakan tersangka untuk menyembunyikan sepeda motor hasil curian.
Kades Wonoharjo, Dede Suprapto, mengatakan, awalnya ada warga yang curiga melihat pelaku memakai motornya yang hilang. Lalu pelaku dikuntit sampai ke rumah kontrakan pelaku.
"Saat mencoba menggedor pintu, pelaku kabur lewat pintu belakang. Dengan inisiatif warga, pintu kontrakan tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya terdapat empat unit sepeda motor hasil curian," kata Kades Wonoharjo, Dede Suprapto, Minggu (27/3/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait