Kasus pencabulan siswi di sekolah yang dilakukan guru sulit terungkap jika korban tidak berani melapor. (Foto: Antara/Ilustrasi)

"Anak saya diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalo ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Tadinya kasusnya mau diselesaikan di sekolah tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi," ujar DS. 

Saat ini oknum guru tersebut sudah berada di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network