Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut Wahyudijaya mengatakan 59 orang yang sebelumnya terpapar saat ini sudah kembali kepada orang tua masing-masing. Bakesbangpol Garut akan terus melakukan pembinaan terhadap mereka.
"Mereka yang sebelumnya terindikasi terdoktrin paham NII saat ini telah kembali ke NKRI. Telah dilakukan perjanjian hitam di atas putih yang disaksikan para orang tua mereka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, bersama pihak terkait, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Kepala Bakesbangpol Garut, Kamis (7/10/2021).
Wahyudijaya menyatakan, dua orang yang merupakan pendoktrin atau yang mengajak 59 warga Kelurahan Sukamentri untuk sumpah setia kepada NII diproses secara hukum. Mereka akan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku dan telah dikantongi identitasnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait