Menurutnya, guna pencegahan penularan kepada sapi lainnya sudah ada beberapa sapi lainnya yang dilaksanakan pemotongan bersyarat. Sapi yang dipotong itu kemudian mendapat penggantian dari KPSBU Lembang, karena pemiliknya terdaftar sebagai anggota koperasi tersebut.
Daging sapi yang positif terkena LSD sebenarnya relatif masih aman untuk dikonsumsi. Namun dengan berbagai pertimbangan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya langsung dikuburkan. Sapi yang terkena LSD itu berjenis kelamin betina dan sudah berusia sembilan tahun.
"Jadi berdasarkan anamnese sapi mengalami demam, tidak nafsu makan dan muncul bentol-bentol. Hasil pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium, positif LSD," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait