Dijelaskannya, pemotongan bersyarat sapi tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama antara peternak, pihak KPSBU, serta berkoordinasi dengan RT/RW setempat dan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB. Untuk mencegah kasus serupa, pihaknya melakukan sosialisasi ke peternak agar menjaga kebersihan kandang dan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Lalu lintas ternak dari luar daerah juga akan diperketat, semua harus sudah divaksin. Peternak yang menjaga kandang juga harus steril ketika akan melakukan pemerahan susu sapi agar meminimalisir munculnya virus," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait