Valencya sujud syukur di lantai ruang sidang setelah divonis bebas oleh majelis hakim PN Karawang. (Foto: NILAKUSUMA)

"Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini," kata Valencya.

Valencya mengatakan dia berharap putusan bebas hakim ini menjadi jalan bagi dirinya memyelesaikan seluruh masalah hukum. Valencya mengatakan mantan suaminya Chan Yung Ching melaporkan dirinya ke polisi. "Masih laporan polisi dari Chan Yung Ching, semoga saja bisa selesai semua," ujarnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Chan Yung Ching melaporkan istrinya Valencya ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan KDRT psikis. Kasus pun diproses oleh polisi dan dilimpahkan ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, persidangan digelar di PN Karawang. Dalam persidangan, Valencya yang merasa sebagai korban, justru dituntut 1 tahun penjara. Kasus pun ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network