BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar kembali menerima pelimpahan laporan dan berkas perkara dari Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap pejabat negara dengan terlapor Habib Bahar bin Smith, Kamis(6/1/2022). Laporan dan berkas perkara itu dilimpahkan karena karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polda Jabar.
"Bahwa pada hari ini kami sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan oleh saudara BS (Bahar Smith) yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar dalam perkara lain sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Berkas perkara tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, diterima oleh Polda Jabar pada KAmis 6 Januari 2022. Yang menjadi pertimbangan alasan yuridis pelimpahan perkara tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kasus ujaran kebencian kasus dugaan ujaran kebencian polda metro jaya Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait