BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait tudingan kuasa hukum yang menyebut kasus Habib Bahar bin Smith diproses secepat kilat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, proses hukum kasus Habib Bahar telah sesuai prosedur.
"Seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan, sesuai prosedur. Nah untuk penanganan kasus saudara BS (Bahar Smith) ini seluruh penanganan, prosedur, sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Jadi bisa dibilang semua normal," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar menilai penanganan kasus yang menjerat kliennya terlalu cepat. Sebab, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar untuk diperiksa.
"Kalau untuk ulama, oposisi, (proses hukum) secepat kilat. Kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak kepada penguasa. Coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," kata Ichwan kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Dirreskrimum Polda Jabar polda jabar mapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar
Artikel Terkait