Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait tudingan kuasa hukum yang menyebut kasus Habib Bahar bin Smith diproses secepat kilat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, proses hukum kasus Habib Bahar telah sesuai prosedur. 

"Seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan, sesuai prosedur. Nah untuk penanganan kasus saudara BS (Bahar Smith) ini seluruh penanganan, prosedur, sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Jadi bisa dibilang semua normal," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar menilai penanganan kasus yang menjerat kliennya terlalu cepat. Sebab, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar untuk diperiksa.

"Kalau untuk ulama, oposisi, (proses hukum) secepat kilat. Kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak kepada penguasa. Coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," kata Ichwan kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network