BANDUNG, iNews.id - Pelaksana harian (plh) Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum menindak tegas PT Alfatih Indonesia yang diduga melakukan penipuan dengan modus haji furoda. Pemberangkatan haji furodah secara ilegal merupakan tindak pidana.
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, aparat penegak hukum harus bergerak di situ, jangan akan tinggal diam," kata plh Gubernur Jabar kepada wartawan seusai rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Uu Ruzhanul menyatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji. Kuota haji Jabar memang terbatas sehingga daftar tunggu sangat lama. Kuota haji ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi lain, dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta jiwa berbanding dengan kuota," ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Editor : Agus Warsudi
haji furoda batal haji biaya haji berangkat haji calon haji ibadah haji ibadah haji 2022 kabupaten bandung barat uu ruzhanul ulum Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Artikel Terkait